Ayonews, Jakarta
Jajaran Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Bryan Rio Wicaksono, berhasil mengamankan dua pelaku penodongan terhadap seorang warga pengguna jalan di Jl. Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (20-05-2020) sekitar pukul 17:00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua pelaku itu bermula ketika Tim Resmob Polsek Cilincing dipimpin Iptu Alex Chandra SH sedang melakukan observasi kejahatan jalanan di Jl. Tipar Cakung Sukapura Cilincing Jakarta Utara.
“Kami mendapati aksi kedua pelaku sedang menodongkan senjata ke korban. Saat itu juga, kedua pelaku kami bekuk,” kata AKP Bryan.
Saat ini kedua pelaku berikut barang hasil kejahatan berupa HP dan barang bukti sajam berupa parang, keris, dan doubel stick disita di Mapolsek Cilincing guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: David